Seminar Hasil Akhir Kajian Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rokan Hilir Perkuat Sinergi Pemerintah, Akademisi, dan Forkominda Kabupaten Rokan Hilir
Bagansiapiapi, 8 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Seminar Hasil Akhir Kajian Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BAPPERIDA Kabupaten Rokan Hilir ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang tangguh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Seminar dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dosen Humaniora Universitas Islam Riau (UIR) sebagai tim penyusun kajian, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penanganan permasalahan narkotika di Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan kajian akademik mengenai pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rokan Hilir. Kajian tersebut disusun sebagai landasan ilmiah dan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam mendukung terbentuknya kelembagaan yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman nyata yang tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas sosial, keamanan, serta kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang komprehensif melalui sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat sistem penanganan narkotika di daerah.
Beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan seminar hasil akhir kajian ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi yang disusun memiliki dasar akademik yang kuat serta mempertimbangkan kondisi sosial, geografis, dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Dengan demikian, hasil kajian diharapkan dapat menjadi referensi dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pembentukan Badan Narkotika Nasional di tingkat kabupaten.
Pada kesempatan tersebut, dosen Humaniora Universitas Islam Riau (UIR) memaparkan hasil kajian secara komprehensif. Pemaparan mencakup analisis kondisi penyalahgunaan narkotika di daerah, urgensi pembentukan BNN Kabupaten Rokan Hilir, aspek regulasi yang mendukung, potensi kelembagaan, hingga strategi kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem pencegahan dan penanganan narkotika yang lebih efektif.
Tim akademisi juga menjelaskan bahwa keberadaan BNN Kabupaten Rokan Hilir akan memberikan manfaat strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan efektivitas program pencegahan, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta mempercepat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Pendekatan yang digunakan dalam kajian tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial, budaya, pendidikan, dan kemanusiaan sebagai bagian dari solusi yang berkelanjutan.
Seminar berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi yang melibatkan unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan peserta lainnya. Berbagai masukan, pandangan, serta rekomendasi disampaikan sebagai bentuk kontribusi terhadap penyempurnaan hasil kajian. Diskusi tersebut mencerminkan tingginya kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang memerlukan penanganan secara terpadu.
Kehadiran organisasi kemasyarakatan dan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dalam seminar ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum. Sebaliknya, diperlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif, menciptakan lingkungan yang sehat, serta mengembangkan budaya hidup yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui seminar hasil akhir kajian ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rokan Hilir. Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan masyarakat diharapkan mampu menjadi fondasi yang kuat dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap isu-isu strategis daerah, khususnya dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Dengan tersusunnya hasil akhir kajian yang komprehensif dan berbasis akademik, diharapkan langkah-langkah kebijakan yang akan diambil ke depan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah menuju Kabupaten Rokan Hilir yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
#Admin Kesbangpol #




