Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Peran Pendiri Balai Rehabilitasi Narkotika Menjadi Sorotan dalam Sosialisasi di Kesbangpol Rokan Hilir
Bagansiapiapi, 7 Juli 2026 – Upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika terus menjadi perhatian berbagai pihak. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan sosialisasi bertajuk "Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Peran Pendiri Balai Rehabilitasi Narkotika" yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa, 7 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol, Indra Gunawan, SE. MH dengan melibatkan berbagai unsur organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, pemuda, serta elemen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Kehadiran berbagai komponen masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dosen Humaniora Universitas Islam Riau (UIR) sebagai narasumber yang memberikan pemaparan mengenai sejarah pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN), perkembangan kebijakan nasional dalam penanggulangan narkotika, serta pentingnya pembangunan sistem rehabilitasi yang terintegrasi bagi para penyalahguna narkotika.
Pada sesi pemaparan dijelaskan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) dibentuk sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang memiliki tugas melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika. Keberadaan BNN menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Selain membahas sejarah dan fungsi BNN, narasumber juga menguraikan pentingnya keberadaan balai rehabilitasi narkotika sebagai tempat pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi dipandang sebagai pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, di mana pecandu tidak hanya dipandang sebagai pelaku pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai individu yang membutuhkan bantuan medis, psikologis, sosial, dan pembinaan agar mampu kembali menjalankan kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, menegaskan bahwa peredaran narkotika telah menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama. Oleh karena itu, keterlibatan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, kalangan akademisi, serta masyarakat umum merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Menurutnya, edukasi yang berkesinambungan akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat ketahanan sosial di lingkungan keluarga maupun komunitas. Ia berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyampaikan informasi positif kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hilir. Berbagai masukan yang disampaikan menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap persoalan narkoba yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah.
Dosen Humaniora Universitas Islam Riau (UIR) dalam penyampaiannya juga menekankan bahwa keberhasilan program pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada tindakan represif, tetapi juga memerlukan pendekatan preventif melalui pendidikan, penyuluhan, penguatan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama. Pendekatan humaniora dinilai mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang lebih peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Rokan Hilir yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi Badan Narkotika Nasional, pentingnya rehabilitasi, serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika demi mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan.
#Admin Kesbangpol#




